News

Ridho Lubis Oknum Camat Dilepas Polisi Terkait Pemilikan Sabu, Alasannya?

FAKTAAKTUAL.COM, SIANTAR – Setelah terbukti membawa barang haram, Camat yang diduga terlibat dalam kepemilikan sabu dalam mobilnya, kini dilepas. Polres Pematangsiantar akhirnya melepas Ridho Lubis, Camat di salah satu kecamatan Kabupaten Madina.

Publik juga belum dapat kesimpulan terkait pemberitaan dibeberapa media mengenai penangkapan pemilik barang haram yang ditangani polisi, apakah ini lagu lama? atau ada apa dengan hukum oleh penegak hukum?

Menurut Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Muliadi saat dikonfirmasi Reporter, sabtu (3/3/2018) sekitar pukul 21.30 Wib. Ridho Lubis tidak terbukti menggunakan Narkoba setelah pihaknya melakukan tes urine dan dinyatakan negatif, Dia hanya akan berstatus sebagai saksi.

“Iya dari hasil tes urine Camat tersebut hasilnya negatif kemudian dia juga tidak terbukti, jadi dia masih ada di Polres Pematangsiantar tapi status sebagai saksi, jika 3×24 jam tidak terbukti dia akan dikembalikan kepada keluarganya”, ucapnya

Photo, Keterlibatan oknum camat (Ridho Lubis) dalam kepemilikan narkoba jenis sabu, yang kini dilepas Polisi dengan alasan tak cukub Bukti.(lassernewstoday.com)
Photo, Keterlibatan oknum camat (Ridho Lubis) dalam kepemilikan narkoba jenis sabu, yang kini dilepas Polisi dengan alasan tak cukub Bukti.(lassernewstoday.com)

Lebih lanjut Kasat Narkoba AKP Muliadi mengatakan karena barang yang berada di dalam mobil tersebut merupakan sisa pemakaian shabu Dedi Sumardi, Muhammad Marzuki Efendi serta Imam Reza Ansyari Lubis.

Tak hanya Ridho Lubis yang dilepas, Dani  rekannya juga dilepas oleh pihak Kepolisian karena dianggap belum cukup bukti dan hasil urine negatif.

Tiga rekannya yang lain, yakni Dedi Sumardi (31), asal Jalan. Sinunukan Batahan Desa Airapa Km 18 Desa Airapa Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal. Kemudian, Muhammad Marzuki Efendi (20), asal Sinunukan Batahan Desa Airapa Km 18 Desa Sinunukan III Blok B Kecamatan Sinunukan III Kabupaten Mandailing Natal dan Imam Reza Ansyari Lubis (27), asal Jalan W. Iskandar No. 175 Desa Panyabungan II Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal ditahan di Polres Pematangsiantar, hasil urine ketiganya positif.(lassernewstoday.com)

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker