Sorot Hukum

Mahfud MD, Pengacara Setya Novanto Tak Paham Hukum Internasional

FAKTAAKTUAL.COM, MEDAN — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menganggap pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi tidak paham hukum internasional. Hal itu terkait pernyataan Fredrich yang ingin melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan HAM internasional.

Respon tersebut disampaikan Mahfud disela-sela Munas Kahmi ke 10 di Medan pada Sabtu, 18 November 2017. “Saya kira Fredrich yang mengusulkan KPK ke pengadilan HAM internasional, tidak mengerti hukum internasional. Bukan pura-pura tidak tahu, tapi dia enggak ngerti”, ujar Mahfud.

Seperti diberitakan, pengacara Setya Novanto mengancam akan melaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional. Hal tersebut terkait dengan sikap KPK yang dianggap melanggar HAM karena menahan Setnov dalam keadaan sakit.Photo, Mahfud MD dalam keterangannya terkait Pengacara Setya Novanto yang kurang memahami hukum Internasional. Photo. Tempo.co.Photo, Mahfud MD dalam keterangannya terkait Pengacara Setya Novanto yang kurang memahami hukum Internasional. Photo. Tempo.co.

Mahfud menjelaskan jika pengadilan hukum internasional menangani kasus yang melibatkan negara dan negara, bukan individu. Misalnya seperti kasus Indonesia dan Malaysia saat bersengketa persoalan pulau yang terletak diperbatasan.

Sedangkan Mahkamah Internasional, menurut Mahfud subjek korban haruslah berkenaan dengan pembantaian etnis, kejahatan kemanusiaan atau soal human traficking.
“Jadi kalau kasus Setnov dilaporkan kedunia internasional, ya diusir sama Pengadilan Internasional”, sambung Mahfud sambari tersenyum.(tempo.co).

Redaksi.

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker