Sorot Hukum

Sidang Kedua Terdakwa Marose, Nurcahaya: Demi Allah Saya Tidak Menamparnya

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Sidang kedua kalinya atas kasus kriminal pemukulan yang dilakukan oleh Marose Silitonga terhadap Nurcahaya Purba berlangsung hari ini, Kamis 19/9/2019

Sidang ini, dipimpin majelis hakim ketua Martha Napitupulu didampingi dua hakim anggota dengan agenda menghadirkan saksi saksi termasuk saksi korban penganiayaan. sidang ini juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Samuel Pangaribuan dan para pengacara dari pihak terdakwa.

Dalam prosesi persidangan, Nurcahaya Purba sebagai korban menerangkan secara gamblang kronologi permasalahan atas kejadian yang menimpa dirinya.

Diawali dengan pertanyaan hakim kepada Nurcahaya Purba terkait terjadinya pemukulan yang dialaminya. Korban menceritakan proses kejadian tersebut dibawah sumpah atas nama iman maupun agama yang dianutnya.

Nurcahaya Purba menerangkan, disaat mencari suaminya yang tidak pulang kerumah dan diduga kuat berselingkuh dengan anak gadis terdakwa yang bernama Agnes. Saat pencarian tersebut, Nurcahaya Purba bersama adik dan ibunya melakukan pengintaian hingga pukul 22.00 wib. Saat pengintaian tersebut, terdakwa (Marose Silitonga) bersama anak (Agnes) mendatangi mobil Nurcahaya Purba sambil mengambil photo-photo mobilnya. Saat itulah terjadi cekcok mulut antara Nurcahaya Purba dan terdakwa, hingga diakhiri pemukulan oleh Marose Silitonga (terdakwa) terhadap Nurcahaya yang mengakibatkan pendarahan dikepala sebelah kiri.

Setelah mendengar keterangan tersebut, Pimpinan Majelis Hakim kembali bertanya kepada Nurcahaya Purba terkait adanya tindakan penamparan yang dilakukan oleh Nurcahaya Purba kepada Marose Silitonga sebelum terjadi pemukulan, Namun hal itu langsung disangkal oleh Nurcahaya Purba dalam persidangan.

“Demi Allah saya bersumpah dan bersaksi bahwa saya Tidak ada melakukan penamparan kewajah ibu Marose, kalau saya memang mau melakukan perbuatan melanggar hukum sudah dari awal perselingkuhan dibulan desember 2018 itu saya lakukan ke agnes saat ketahuan mereka selingkuh dan keluar masuk hotel”. cercah Nurcahaya Purba dalam persidangan sambil mengangkat tangannya sebagai tanda kejujuran.Memang ada juga media yang menggiring opini tersebut dengan menyebut Nurcaya Purba duluan menampar Marose Silitonga, namun ternyata itu “hoax” yang tidak patut dipercaya apalagi setelah mendengar kesaksian Nurcahaya Purba dalam persidangan hari ini. Mungkin Opini tersebut dikutip oleh media dari keterangan anak terdakwa selaku pelaku kriminal. serta merta diduga kuat sebagai wanita selingkuhan suami Nurcahaya Purba.

Setelah mendengar keterangan saksi korban (Nurcahaya Purba) Majelis Hakim pun mengucapkan terima kasih kepada Nurcahaya sembari memanggil saksi-saksi berikutnya.

“Cukup, terima kasih, silahkan saksi lainnya masuk untuk memberi keterangan”. Tutup Hakim mengakhiri keterangan saksi Korban.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker