Dunia

Mercuri Di Conference of Parties, Menteri KLHK: Kurangi Pemakaiannya

FAKTAAKTUAL.COM, JAKARTA – Merkuri adalah unsur logam yang terdapat secara alami dalam produk sehari-hari, seperti produk makanan, namun jumlahnya dilingkungan meningkat seiring perkembangan industri saat sekarang ini. Menurut para ahli, Merkuri terdiri dari 3 bentuk, yaitu:

  • Merkuri elemental atau merkuri cair (Air Raksa). Jenis ini biasanya terdapat pada tabung termometer, saklar listrik, dan lampu neon. Merkuri jenis ini berbahaya jika menjadi uap dan terhirup oleh manusia.
  • Merkuri organik. Jenis ini bisa ditemukan pada ikan dan asap pembakaran batubara, serta berbahaya jika terpapar, baik tertelan, terhirup, atau terkena kulit dalam waktu yang lama. Dalam jangka panjang, paparan merkuri organik bisa mengakibatkan kulit terasa pedih atau bahkan mati rasa, tremor, kebutaan, kesulitan berjalan, gangguan daya ingat, kejang, serta kematian.
  • Merkuri anorganik. Jenis ini terdapat pada baterai, laboratorium kimia, serta beberapa disinfektan, dan berbahaya jika tertelan. Gejala yang timbul tergantung dari jumlah merkuri yang tertelan, namun biasanya penderita mengalami rasa terbakar di tenggorokan dan perut, muntah serta diare berdarah. Merkuri anorganik juga bisa menimbulkan dampak buruk pada otak dan ginjal jika masuk ke aliran darah.

Pada pembukaan Conference of Parties (COP) Konvensi Minamata di Jenewa, Menteri KLHK Indonesia  kembali menegaskan komitmen Indonesia dalam penanganan merkuri. Senin 25/11/2019.

Terbukti dengan diTerbitnya Perpres No 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM) menjadi bukti dan dasar yang kokoh menjalankan rencana aksi nasional menghapus penggunaan merkuri di sektor-sektor tertentu sebesar 100% persen pada tahun 2025.Menurut Ibu Sitinurbaya sebagai Menteri LHK, Ada beberapa langkah utama yang pemerintah lakukan;

Pertama, mulai tahun 2020 nanti, alat kesehatan dan alat medis lainnya yang mengandung merkuri akan dilarang.

Kedua, Pemerintah Indonesia tengah melakukan program transformasi sosial, ekonomi dan lingkungan untuk komunitas Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) untuk beralih dari pekerjaan yang lama. Pemerintah menyediakan alternatif pekerjaan baru beserta konfigurasi bisnisnya.

Ketiga, Pemerintah Indonesia terus mensosialisasikan penerapan teknologi proses alternatif dalam kegiatan PESK untuk menghilangkan penggunaan merkuri.

Keempat, terus dilakukan penegakan hukum untuk mencegah dan mengurangi penggunaan merkuri ilegal. Salah satu contohnya pada bulan November 2017, sekitar 1.000 org penambang ilegal telah dipindahkan dari daerah penambangan batu Sinabar.

“KLHK juga terus melakukan publik awareness berupa kampanye #StopMerciri dengan edukasi tentang bahaya merkuri dan bahayanya terhadap kesehatan kepada kelompok PESK di masyarakat”. Jelas Menteri LHK..#STOPMerkuri #COP3Minamata #KLHKIndonesiaMaju

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker