Nasional

Presiden, 186 Peraturan Dipangkas Dalam Industri Migas

FAKTAAKTUAL.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Jokowidodo telah memangkas 186 peraturan dalam Industri Migas di Indonesia. Hal ini dilakukan demi memudahkan dan meningkatkan ekspor minyak yang selama ini tidak berjalan dengan baik.

Dalam Pidatonya, Presiden lebih menekankan pengembangan dan pengeboran minyak lebih ditingkatkan, akan tetapi wajib mematuhi peraturan lebih konsekwen tanpa mengesampingkan perbaikan lingkungan.

“Sudah berpuluh tahun lamanya, semenjak tahun 1970-an, perusahaan minyak negara Pertamina tidak lagi melakukan eksplorasi besar. Padahal, kita memerlukannya untuk memenuhi kebutuhan minyak dan gas nasional. Kamis 3/5/2018.

Saya pun bertanya kepada para pelaku industri migas saat membuka “The 42nd Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition” di Jakarta, mengapa selama ini hanya dilakukan eksplorasi yang kecil-kecil? Ada apa? Kegiatan eksplorasi ini malah semakin menurun dari tahun ke tahun. Jangan sampai menurun terus sehingga semakin lama impornya semakin banyak.

Saya sendiri telah menginstruksikan jajaran terkait untuk menyederhanakan prosedur perizinan, termasuk yang berkaitan dengan eksplorasi migas. Untuk memudahkan investasi, sudah dipangkas 186 peraturan yang membuat ruwet.(Biro Pers Setpres).

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker