News

Proyek Jalan Di RW 21 “Tanpa Plang Proyek”, Perintah Pemko Batam?

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Proyek semenisasi jalan yang sedang dilakukan saat ini dilokasi Kavling Baru RT 03 RW 21 Punggur, Kelurahan Kabil- Kecamatan Nongsa. Batam.

Pengerjaan semenisasi jalan ini diduga kuat menggunakan anggaran dari APBD Kota Batam, namun sangat disayangkan, Plang Proyek tersebut tidak tanpak sama sekali dilokasi semenisasi.

Hingga malam ini, pukul 20.30 Kamis, 7/11/2019, para pekerja masih menggoyang sendok semen maupun peralatan tukang lainnya untuk memuluskan cor semen dilokasi.Anehnya, diujung jalan semenisasi tersebut tidak nampak pem-besi-an sebagai tulang cor semen yang biasanya dipakai sebagai tulang penguat dalam cor-an semen.

Media faktaaktual.com, mencoba meminta keterangan dari Salah satu pekerja dilokasi pekerjaan,  terkait Plang Proyek yang tidak ada maupun meminta keterangan soal pengerasan jalan (compack) yang tidak dilakukan oleh pelaksana proyek sebelum melakukan semenisasi, Serta lebar dan panjang maupun ketebalan yang mau dilaksanakan sesuai dengan bestek atau gambar proyek, Pekerja tersebut mengatakan tidak tau.Proyek ini terkesan asal-asalan, dan pelaksana proyekpun  diduga fiktif. Mungkinkah ada perintah dari Pemerintah kota Batam kepada kontraktor untuk tidak begitu terbuka terhadap Wartawan?  dengan cara tidak memasang Plang Proyek guna menyembunikan anggaran APBD yang digelontorkan oleh Pemko Batam dalam pelaksanaan proyek semenisasi jalan diakhir Tahun.

Hingga malam ini, pukul 20.50. Pihak Kelurahan maupun Kecamatan serta wali Kota Batam, belum dapat dimintai keterangannya terkait Proyek semenisasi gelap dilokasi RW 21 Punggur.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker