Nasional

PSI Kecewa Dengan Bawaslu, Loloskan Koruptor dan Eks Napi Jadi Bacaleg

FAKTAAKTUAL.COM, JAKARTA – Ada apa dengan Bawaslu? Sejumlah Bawaslu daerah meloloskan eks Koruptor menjadi Caleg 2019. Hingga Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun mempertanyakan komitmen Bawaslu untuk pemilu yang lebih baik.

“Jadi kita mempertanyakan di mana komitmen Bawaslu untuk hasil pemilu yang lebih baik,” kata Ketum PSI Grace Natalie, saat dihubungi detikcom, Jumat 31/8/2018.Grace mengatakan dirinya kecewa dengan keputusan panwaslu. Sebab, meski aturan tersebut tak terdapat dalam undang-undang pemilu, tapi hal ini diatur dalam peraturan KPU.

“Bawaslu juga tidak satu semangat soal ini. Jadi kita sangat sangat kecewa, masa mantan napi korupsi dimasukin lagi, emang enggak ada orang yang lain lagi?, Kita kecewa banget, memang kan secara UU tidak ada larangan, tapikan sudah ada upaya dari KPU untuk mengeluarkan peraturan tidak boleh ada bacaleg mantan napi eks koruptor” sambungnya.

Grace mengatakan dengan putusan tersebut malah memperlihatkan Bawaslu tidak memiliki semangat pemberantasan korupsi. Grace pun meminta Bawaslu untuk mengkoreksi kembali putusan panwaslu terkait hal tersebut.”Bawaslu tidak memegang komitmen yang sama, ini berarti Bawaslu tidak pro dengan pemberantasan korupsi. Kita juga minta Bawaslu untuk mengkoreksi putusan panwaslu, kalau tidak mengkoreksi itu berarti sama dengan Bawaslu ikut melanjutkan praktik korupsi,” tuturnya.Seperti diketahui, ada 3 mantan narapidana korupsi yang diloloskan Panwaslu atau Bawaslu menjadi bakal caleg DPRD dan bakal calon anggota DPD, yaitu dari daerah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Utara, dan Aceh. Kemudian, jumlah itu bertambah 2 dari Parepare dan Rembang. Kelima mantan narapidana korupsi ini lolos karena keputusan Bawaslu yang menyatakan pendaftarannya memenuhi syarat.

Terakhir, M Taufik yang merupakan Ketua DPD Gerindra DKI juga diloloskan untuk nyaleg atas keputusan Bawaslu. Keputusan-keputusan Bawaslu itu pun menjadi kontroversi.

Menko Polhukam Wiranto berencana memanggil Bawaslu untuk meminta penjelasan. Namun panggilan ini bukan bersifat teguran.

“Tidak setiap lembaga berbeda pendapat, masyarakat jadi bingung. Oleh karena itu, nanti tentu saya koordinasikan. Nanti dengan lembaga terkait saya panggil atau undang untuk kita rapatkan bersama, semangatnya bersama,” ungkap Wiranto, Jumat 31/8/2018.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker