News

Puraem, Laporan Warga Sei Gong Kepolda Tidak Berdasar

Jpeg
Jpeg

FAKTAAKTUAL.COM BATAM – Anggaran Negara saat ini banyak dikelola oleh Pihak BP Batam maupun Pemko Batam demi peningkatan pembangunan maupun mendorong investasi lebih cepat berproses. Tidak ketinggalan juga pemerintah pusat pun juga ikut membangun serta menggesa percepatan pembangunan untuk menarik investor negara luar masuk ke Indonesia  melalui Pulau Batam.

Salah satu contoh Pembangunan Dam (daerah Kantong Air) yang dianggarkan melalui APBN, yang belokasi di Barelang Sei Gong saat ini. Hal ini dilakukan untuk kebutuhan warga dan Kota Batam Bila mana musim kemarau terjadi.

Akan tetapi  proyek yang sedang berlangsung saat ini sedikit terganggu dengan adanya tuntutan masyarakat terkait ganti rugi lahan dan tanaman didaerah Dam tersebut.

Kasi Pamling Ditpam BP Batam ditemui diruangannya mengatakan, Tuntutan warga Sei Gong tidak berdasar, dimana lokasi tersebut sebenarnya tidak bisa dikelola menjadi lahan pertanian atau kegiatan lainnya mengingat daerah tersebut merupakan hutan lindung.

“Dasar apa tuntutan warga Sei Gong itu, jika memang mereka memiliki lahan tersebut, silahkan menunjukkan surat jual belinya, dan ditunjukkan kepihak BP Batam, bukan melapor ke-Polda, hal seperti ini justru memperkeruh masalah dan terkesan tidak adanya koordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat”.Jawab Puraem Sinambela menjawab Wartawan.

“Jika ada nanti kesempatan, kita (Ditpam) bisa berdialog dengan warga Sei Gong untuk mencarikan solusinya, contohnya, bisa kita pertanyakan sama warga dari siapa mereka dapat izin ataupun beli lahan tersebut untuk dikelola, sehingga bisa kita pertemukan dengan sipenjual untuk dipulangkan uangnya, atau langkah-langkah lain yang lebih mengedepankan kepentingan bersama untuk mendukung pembangunan dan pengembangan pendapatan negara melalui Pulau batam ini”. Tambahnya.

Sebelumnya diketahui, Warga Sei Gong bersama Jumaga Nadeak sebagai Ketua DPRD Kepri mendatangi Mapolda Kepri untuk melaporkan Ketua BP Batam dan Deputi IV terkait pembangunan Dam Sei Gong yang disangkakan melanggar aturan perjanjian sama warga, juga dilaporkan terkait pengrusakan lingkungan didaerah Barelang Sei Gong lokasi Proyek Dam sedang berlajan.(GP).

Editor ; Gamal. P.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker