News

Menteri PPPA “Tindak Tegas Pelaku Sesuai UU” Dalam Kunjungannya Di Bali.

FAKTAAKTUAL. COM, BALI – Kunjungi Korban Kekerasan Anak di Bali, Menteri Bintang Minta Berikan Efek Jera pada Pelaku.

“Tidak ada kata damai dan ampun bagi pelaku kekerasan pada anak, berikan mereka efek jera agar kasus serupa tidak terulang lagi. Tindak tegas dan berikan hukuman sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan dan di proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun penanganan terhadap anak korban kekerasan tetap yang paling penting, kita harus bersama-sama memberikan yang terbaik pada korban apalagi dalam hal ini masih usia balita,” tegas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga saat melakukan kunjungan dan melihat langsung kondisi balita korban kekerasan di RSUP Sanglah, Kota Denpasar, Bali, 30/11/2019.

Kunjungan Menteri Bintang ke RSUP Sanglah ini terkait dengan pemberitaan tentang balita berusia 2,5 tahun asal Denpasar yang menjadi korban penganiayaan oleh kekasih dari ibu kandung korban. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka fisik cukup parah yakni patah tulang di bagian paha dan kaki, luka di leher, hingga terdapat bekas cakaran kuku di tubuhnya. Selain luka fisik, pasca kejadian korban juga mengalami gangguan psikologis berat, berupa trauma berat saat melihat boneka dan sosok pria tak dikenal.

Usai melihat kondisi korban, Menteri Bintang menuturkan korban sudah ditangain dengan sangat baik oleh pihak rumah sakit dan keadaannya sudah mulai membaik dan ceria lagi. ”Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan terus memantau kondisi korban dan melakukan koordinasi baik dengan pihak rumah sakit, tim medis yang menangani korban, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar. Pada intinya ketika terjadi kasus-kasus seperti ini kami akan membantu dalam hal koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait untuk memberikan respons cepat,” tutur Menteri Bintang.

Sementara itu, Direktur Umum RSUP Sanglah, I Wayan Sudana menyampaikan kerjasama dalam penanganan korban kekerasan khususnya pada anak sangatlah penting. ”Penanganan korban kekerasan pada anak memerlukan penanganan yang khsusus, tidak hanya sebatas pelayanan medis namun sampai pada tahap penanganan trauma pasca menjadi korban kekerasan, serta penanganan pelaku dalam hal ini pihak kepolisian. Untuk menangani kasus ini, kami telah bekerjasama dengan P2TP2A Kota Denpasar dan Yayasan Anisa. Ini semata-mata untuk memberikan yang terbaik bagi korban kekerasan,” ujar I Wayan.

Menteri Bintang menambahkan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, kedepannya kita tidak hanya kuratif tapi juga harus memikirkan langkah-langkah preventif. Untuk itu, saat ini kami sedang menjalin koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, Kepolisian, dan pihak lainnya. Kami akan bersinergi untuk dapat memberikan respons cepat penananganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Dari sinergi ini akan terlihat jelas, siapa yang mengerjakan apa dan bagaimana tindak lanjutnya, agar tidak ada tumpang tindih dan saling lempar tanggung jawab.

”Memastikan korban mendapatkan penanganan yang terbaik pasti kami lakukan, salah satunya dengan tidak membebani atau meminimalkan pembiayaan yang memberatkan pihak korban. Demikian juga dengan pelaku, kita akan mengupayakan agar pelaku dapat di proses secara hukum dan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa yang dilakukan. Upaya ini agar memberikan efek jera pada pelaku, sehingga besar harapan agar kedepannya tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa atau minimal dapat mengurangi kasus kekerasan pada anak. Jika kita lihat selama ini banyak kasus kekerasan baik pada perempuan dan anak yang mana pelakunya tidak di proses secara hukum, nah ini menjadi salah satu faktor yang membuat semakin banyak kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” ujar Menteri Bintang.

Masih maraknya kasus kekerasan perempuan dan anak di Indonesia tidak terlepas dari faktor pekawinan anak, pada kasus ini misalnya ibu dari korban menikah masih pada usia anak dan kemudian ditinggalkan oleh pasangannya. Hal ini tentu menjadi salah satu faktor pendukung terjadinya kasus kekerasan pada anak dimana ibu dari korban belum cukup umur untuk paham bagaimana mengurus dan mendidik anak disamping itu juga karena kondisi emosional yang belum stabil.

”Dari kasus ini saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih banyak pada P2TP2A Kota Denpasar dan Provinsi Bali, pihak Rumah Sakit Sanglah, tim medis yang menangani korban, dan pihak lainnya yang telah bekerjasama setulus hati membantu penanganan korban. Rencananya, hari Selasa korban akan mendapat penanganan tambahan yakni akan dipasangkan gips pada kakinya. Ini dilakukan agar korban tidak terlalu lama berada di rumah sakit dan menekan biaya pengobatan korban. Setalah itu, korban didampingi keluarga akan dibawa ke Rumah Aman untuk mendapatkan penanganan lanjutan terkait dengan kondisi psikologis dari korban,” tutup Menteri Bintang. (sumber: Menteri PPPA)

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker