Nasional

Rapat Terbatas Presiden RI, Bahas Dua RUU Libatkan 30 Menteri

FAKTAAKTUAL.COM, BOGOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Untuk Cipta Lapangan Kerja yang akan disampaikan kepada DPR RI pertengahan Januari nanti mencakup 11 (sebelas) klaster yang melibatkan 30 Kementerian dan Lembaga (K/L).

Untuk itu, Presiden meminta agar visi besar dan framework-nya harus memiliki fokus yang jelas, agar dijaga konsistensinya, dan harus betul-betul sinkron, terpadu.

“Saya tidak ingin RUU ini hanya menjadi tempat menampung keinginan-keinginan Kementerian dan Lembaga, ndak. Jangan sampai hanya menampung, menampung, menampung keinginan tetapi tidak masuk kepada visi besar yang sudah bolak-balik saya sampaikan,” tegas Presiden saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Perkembangan Penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat 27/12/2019 pagi.

Presiden juga mengingatkan agar dicek betul, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan pasal-pasal titipan yang tidak relevan.

Oleh sebab itu, Presiden meminta agar setelah ratas tersebut, Menko Perekonomian memimpin pendalaman bersama dengan Menteri Hukum dan HAM, Mensesneg, dan Sekretaris Kabinet sebelum disampaikan kepada DPR.

“Karena kita sampaikan ke DPR sekitar itu mungkin mungkin setelah tanggal 10 Januari mungkin,” sambung Presiden.

Presiden Jokowi juga meminta Jaksa Agung, Polri, BIN, untuk melihat dampak-dampak ikutan dari Omnibus Law ini.

“Dilihat, jangan sampai menyebabkan hal-hal yang tidak kita inginkan sehingga tolong agar dikomunikasikan dengan yang terkait, dengan yang ada di dalam Omnibus Law,” tegasnya.

Tampak hadir dalam ratas tersebut antara lain Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, Menko Polhukam. Sumber: Seskab.

Sementara itu, Presiden RI, dalam akun facebooknya juga mengatakan Hal yang sama, ini kalimat yang diunggah.

“Januari 2020, pemerintah akan menyampaikan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR. Untuk itulah, hari ini, saya menggelar rapat terbatas di Istana Bogor membahas penyusunan naskah akademik dan draf RUU tersebut.

RUU ini adalah sebuah kerja besar menyelaraskan sejumlah undang-undang dan pasal menyangkut 11 klaster, yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga.

Satu hal saya ingatkan, RUU tersebut jangan sampai disusupi dengan titipan kepentingan yang tidak relevan dengan tujuan dibentuknya RUU ini. Kita akan memberikan akses yang seluas-luasnya kepada publik sebelum mengajukannya ke DPR.

Bersamaan dengan proses penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini, segenap jajaran terkait juga mempersiapkan regulasi turunan berupa rancangan Peraturan Pemerintah, revisi PP, maupun rancangan Peraturan Presiden.

Selain tentang Cipta Lapangan Kerja, dua omnibus law lain yang akan diajukan ke DPR dalam waktu dekat adalah RUU Omnibus Law Perpajakan dan RUU Omnibus Law Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker