News

RDP Komisi II DPRD Batam Dengan Dishub Relatif Sepi

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Transportasi di Kota Batam kian hangat dibincangkan oleh masyarakat Batam, mulai dari taxi konvensinal sampai taksi online juga terkait banyaknya kecelakaan oleh Bus Bimbar trayek Dapur 12 maupun kelayakannya, serta pengadaan halte tidak tepat guna/sasaran dan semua yang berhubungan dengan Dinas Perhubungan Kota Batam dibawa keruang Dewan Komisi II DPRD Kota Batam. Namun dalam RDP tersebut kurang mendapat perhatian dari Komisi II itu sendiri.

Akan tetapi secara Khusus RDP ini membicarakan terkait aplikasi atau card yang dipergunakan setiap penumpang untuk pembayaran cost atau ongkos yang dianggap belum layak diterapkan untuk Publik.

Komisi II DPRD Kota Batam yang berjumlah 11 Orang, hanya 5 orang yang mengikuti RDP, diantaranya Edward Haris, Sallon, Firman Ucok T, Idawati Nursanti, Mukriady, anehnya tak lama kemudian sudah menghilang dari ruang Sidang.  Sementara dari Dishub Kadishub yakni Yusfa Hendri, dan Bambang Sucipto beserta staff yang hadir dalam RDP dikomisi II tersebut, telah mempersiapkan segala sesuatu delik yang bakal dipertanyakan oleh Anggota Dewan kepada Dinas Perhubungan terkait kebijakan yang sedang dicanangkan.

Photo, RDP Komisi II DPRD Kota Batam bersama Dishub Kota Batam relatif sepi.
Photo, RDP Komisi II DPRD Kota Batam bersama Dishub Kota Batam relatif sepi.

Produk kerja sama antara Dishub Kota Batam dengan Pihak Bank BRI adalah CARD BRIZZI yang masih tergolong program Baru di Kota Batam. Card ini merupakan aplikasi online yang beafiliasi dan berfungsi sebagai alat pengganti uang Ongkos/cost untuk setiap penumpang.

Bambang Sucipto Kepala UPT trans Batam mengatakan aplikasi online yang berbentuk seperti kartu atm ini  adalah produk yang dikeluarkan oleh Pihak Bank BRI, dipergunakan untuk orang yang menggunakan jasa angkutan Trans Batam.

“Kartu Brizzi ini seharga Rp.20.000, serta memiliki saldo maksimal Rp.1.000.000, kartu Brizzi ini bisa didapatkan di Halte Bus Trans Batam dan di Bank BRI, Dan semua transaksi juga dapat print out, kami disini hanya memberikan kemudahan kepada masyarakat Batam,”jelasnya. Senin 30/4/2018.

Pihak Dishub mengatakan, Sering memecat pegawai yang menjadi pengemudi trans Batam karena dianggap menyelewengkan uang perongkosan, hal ini terjadi dimana para pengguna Trans Batam masih melakukan transaksi tunai kepada petugas dilapangan. Sehingga Harga trayek persekali jalan diterapkan,  untuk anak sekolah Rp 2.000 dan dewasa Rp 4.000. (gp).

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker