Peristiwa

Sangat Istimewa : PNS Yang Tertangkap Tangan Akibat Narkoba

BATAM,FAKTAAKTUAL.com – Kelihatannya Sungguh Sangat istimewa penjatuhan sanksi hukuman kepada oknum pegawai negeri sipil (PNS)Dinas pendidikan kota Batam berinisial RE tergolong sangat rendah.Tentu penerapan hukum di Indonesia tentang pidana penyalahgunaan maupun pemberantasan narkotika untuk golongan pejabat tinggi negara ternyata masih leluasa menghirup udara segar bahkan masih memiliki peluang besar untuk menduduki posisi jabatan yang sangat strategis di Dinas pendidikan kota Batam.

Sampai saat ini, berinisial RE pejabat tinggi Dinas pendidikan kota Batam tertangkap tangan oleh BNN Kepri bersama wanita cantik di dalam kamar hotel sedang mengkomsi narkoba.Tentu kehadiran sosok wanita cantik tersebut membuat banyak orang menjadi penasaran, khususnya para pegawai di Pemko Batam, siapakah wanita tersebut…?

Sanksi yang begitu ringan “ wajib lapor “ kepada RE pejabat tinggi Dinas pendidikan kota Batam menuai polemik di tengah-tengah masyarakat, enak sekali jadi PNS , sudah terbukti Operasi tertangkap tangan (OTT) mengkomsumsi narkoba masa biaya rehabilitasnya juga di tanggung oleh pemerintah.

“ Patutnya BNN Kepri harus lebih mendalami kasus yang menerpa berinisial RE, apakah dianya pemula atau sudah menjadi pencandu narkoba “ ucap Asril.

Pemerintah pusat maupun Dewan perwakil an rakyat (DPR) di Jakarta sudah sepatutnya menggodok undang-undang serta peraturan khusus bagi siapa saja pejabat PNS yang terlibat dan terbukti penyalahgunaan narkotika di ancaman hukamanseberat-beratnya dan di copot dari jabatannya, sehingga menimbulkan efek jera kepada PNS yang lainnya, tegasnya lagi.

Dari penelusuran awak media ini berinisial RE adalah salah satu pejabat tinggi di Dinas pendidikan kota Batam yang memilki asset dan harta serta kekayaan yang sangat luar biasa, apakah ini murni dari gaji beliau selama menjabat PNS di Dinas pendidikan kota Batam. Pihak penegak hukum tindak pidana korupsi sudah sepatutnya menelusurinya dari mana asal usulnya dia dapatkan.

Reporter : (s/ip)

Editor :zulham

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker