Sorot Hukum

Servis Lips Gustian Terkait Penutupan Judi Bola.

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Sampai saat ini judi Bola dibeberapa Hotel dibatam tetap beroperasi. Tidak peduli dengan aturan maupun peraturan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah Kota Batam. Juga tidak peduli dengan siapa Kepala dinas yang membidanginya, juga tidak peduli dengan para petugas dikota Batam ini.
Dinas Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam Gustian Riau, menyampaikan kepada publik bahwa Dinas yang dipimpinnya tidak pernah mengeluarkan izin judi bola.
“Sampai hari ini, saya tidak pernah mengeluarkan izin judi bola. Sehingga kegiatan judi bola yang berlangsung di hotel-hotel berbintang di Kota Batam tidak memiliki izin, keberadaannya patut di pertanyakan,”ujar Gustian belum lama ini di kantor Wali Kota Batam. Seraya mengatakan, kegiatan judi bola yang beroperasi di hotel-hotel illegal dan patut ditutup.
Namun sejauh ini, permainan judi bola pimpong semakin marak dan Gustian Riau pun semakin mengelak dari pertanyaan media, kapan ditutup atau dibawa kepersidangan? Patut diduga pernyataan Gustian Riau terkait penutupan judi bola merupakan lips servis dan diperkirakan Gustian justru “main Mata dengan Cukong Judi Bola Pimpong tersebut.

Hasil pantauan awak media,  tempat permainan judi bola pimpong  bukannya di razia malah semakin tumbuh bagaikan jamur di Kota Batam bukan hanya di hotel-hotel saja, melainkan sudah merambat ditempat hiburan malam seperti PUB & KTV  dan Hotel-hotel berbintang.

Salah seorang pemain judi bola pimpong disalah satu lokasi judi bola pimpong mengatakan, permainan yang berbentuk judi di sini,  hanya  Permainan judi bola  mainnya didalam kamar (VIP), ujar sumber  Sabtu, (16/09/17)
Biar lebih aman mainya dalam kamar (VIP),  nanti ada wasitnya yang antar kupon, baru kita pilih nomor  yang mau keluar, jelas sumber.

Terkait informasi tentang permainan judi pimpong tersebut awak media ini mencoba mengkonfirmasi  pemilik usaha tersebut  melalui sms, WhatsApp namun tidak ada jawaban, hingga berita ini di langsir ke redaksi.
Bagaimana pihak dinas terkait menyikapinya, apakah pihak yang terkait  sebagai aparat penegak hukum menegakkan pasal 303 KUHP tentang perjudian atau malah meninabobokannya, sehingga yang awalnya taji pasal 303 itu tajam menjadi tumpul.(AMJOI).
Editor ; Gamal. P.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker