Peristiwa

Tagor: Jika Ditemukan Kelalaian Kerja, PT. BAS Dan PT. SJ Bisa Dipidana

FAKTAAKTUAL.COM, TANJUNGPINANG –  Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri, Tagor Napitupulu mengaku belum menerima hasil investigasi tim pengawas yang diterjunkan ke PT Bandar Abadi Shipyard (BAS) di Tanjungucang, Kota Batam terkait kecelakan kerja yang menewaskan dua orang.

“Tim Pengawas Disnaker sudah diterjunkan, jika nanti ditemukan ada unsur kelalaian di sana dan memang mekanisme kerja tidak sesuai aturan, maka pemilik perusahaan bisa dipidanakan,” tegas Tagor, Selasa 12/6/2018. kepada Batamtoday.com

Lanjut Tagor, pihak kepolisian juga sedang menyelidiki kasus kecelakaan kerja di PT Bandar Abadi Shipyard. Oleh karena itu, saat ini pihaknya masih sama-sama menunggu hasil laporan investigasi sehingga menyebabkan tewasnya dua pekerja perusahaan tersebut.

Setalah itu, barulah bisa dilakukan tindak lanjut selanjutnya. “Kita masih tunggu hasil laporannya,” katanya.

“Selama ini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan-perusahaan di Batam. Bahkan, kebanyakan pihak perusahaan sudah memahami terkait K3 tersebut”. Sebut Tagor.

Tagor Napitupulu, Kadisnaker Prov. Kepri.
Tagor Napitupulu, Kadisnaker Prov. Kepri.

Terkadang masih ada saja pekerja yang tidak menuruti Standar Operasinal Operasional Prosedur (SOP) K3 dari masing-masing perusahaan. Dari kelalaian tersebutlah terkadang kecelakaan kerja di perusahaan terjadi.

“Terkadang pekerjanya juga yang lalai tidak mengikuti SOP,” ungkapnya.

Ditambahkannya, setelah mendapat kabar adanya kecelakaan kerja yang menyebabkan nyawa dua pekerja melayang, pihaknya langsung mengeluarkan rekomendasi kepada perusahaan untuk mengurus jasad yang bersangkutan.

Selain itu, pihaknya juga telah mengeluarkan rekomendasi mengenai santunan dari perusahaan dan kepesertaan BPJS yang bersangkutan.

Sebelumnya, Dua pekerja di PT Bandar Abadi Shipyard pada Sabtu (9/6/2018) tewas, diduga akibat kelalaian kerja. Korban yakni Joe Sihombing dan Muslim Ritongan (24). Keduanya merupakan pekerja subkontrak PT Sukses Jonatan (SJ) yang ditugasi untuk membuka tutup tanki di dalam kapal tongkang.

Kedua korban tewas awalnya diperintahkan membuka tutup tanki sekitar pukul 10.00 WIB. Tak lama kemudian, keduanya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Diduga kedua pekerja tersebut meninggal akibat keracunan.

Sejauh ini, Pihak perusahaan belum memberi keterangan resmi kepada publik terkait kejadian ini.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker