News

Terkait Pengalokasian Lahan PT. Kaliban, Ketua BP Batam Enggan Berkomentar

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Sejak November 2017 lalu, PT. Kaliban menguasai lahan dilokasi Pemukiman warga kavling Baru Punggur Kabil Batam. Lahan tersebut tepatnya dipinggir jalan Besar (row 100 m), arah Pelabuhan Punggur menuju Batam Center.

Lokasi yang diclaim PT.Kaliban sebagai miliknya diperkirakan seluas kurang lebih 4 hektar, kini dilakukan potong timbun (cunandfill) oleh Pihak perusahaan.

Effec yang ditimbulkan oleh cutandfill oleh Perusahaan, sangat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat sekitar, Setiap harinya warga kavling Baru sanjulung kabil harus menghirup debu bauqsit sejak pagi sampai malam hari saat tidur.

Photo, penutupan akses jalan warga yang dilakukan oleh PT. Kaliban, tanpa bermusyawarah bersama warga setempat.
Photo, penutupan akses jalan warga yang dilakukan oleh PT. Kaliban, tanpa bermusyawarah bersama warga setempat.

Bukan hanya itu, warga yang tinggal dilokasi tersebut, kini kehilangan akses jalan keluar masuk kavling, melalui lokasi RW 21. Diketahui akses jalan warga tersebut sudah ada sejak tahun 2006, dimana jalan itu, pada dasarnya sudah diketahui oleh BP Batam sebelum lokasi tersebut dikuasai oleh PT.Kaliban.

Saat ini, masyarakat kehilangan akses jalan akibat penutupan jalan oleh PT. Kaliban yang meng-claim  lahan tersebut menjadi miliknya.

“Sejak Tahun 2006, akses jalan tersebut sudah dibuka oleh warga, ada dua jalan  pintu masuk melalui  RW 21 yang wajib dilalui oleh semua warga dikavling Baru setiap harinya, dengan jumlah warga kurang lebih 800 KK, sebelumnya sudah diberitahukan kepada pihak BP Batam terkait pembukaan jalan tersebut. Yang kita sesalkan, dengan alasan apa PT. Kaliban menutup jalan warga itu?” Kata seorang warga, yang enggan disebut namanya kepada media ini. Sabtu 24/2/2018.

Ditanya soal kebijakan pihak RT dan RW setempat terkait penutupan jalan oleh pihak Perusahaan,

“Diduga kuat, pihak RT RW sudah memiliki kepentingan dengan PT. Kaliban, Terbukti, setelah perusahaan menutup akses jalan tersebut, Pihak RT RW tidak pernah mengundang warga untuk rapat, ataupun memberi selebaran kepada warga terkait penutupan jalan,  malah terkesan diam sampai saat ini”. Jelasnya.

Photo, Lokasi Lahan PT. Kaliban yang sedang dikerjakan saat ini, serta menimbulkan polusi debu yang menimpa warga dikavling Baru Punggur.
Photo, Lokasi Lahan PT. Kaliban yang sedang dikerjakan saat ini, serta menimbulkan polusi debu yang menimpa warga dikavling Baru Punggur.

Ditambahkan, BP Batam dalam hal ini perlu meng-evaluasi kebijakannya, supaya memerintahkan PT.Kaliban menghentikan cutandfill yang sedang dilakukan. sebelum melakukan musyawarah bersama warga terkait akses jalan yang ditutup oleh Perusahaan, Juga menyikapi saat ini musim kemarau, debu dan polusi udara sangat rentan menimbulkan penyakit ditengah masyarakat akibat cutandfill oleh Perusahaan.

Diketahui bahwa Pihak BP Batam merupakan Otoritas pemberi (menguasai) lahan dikota Batam, Sehingga Media ini menghubungi Ketua BP Batam,  Bapak Lukita, melalui WhatsAppnya dan meminta konfirmasi terkait kebijakan maupun perizinan pengalokasian lahan tersebut kepada PT. Kaliban.  serta, terkait keluhan masyarakat Kavling Punggur mengenai akses jalan dan cutandfill. Sampai saat ini belum ada jawaban maupun keterangannya untuk diekspos.  (gp).

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker