News

Wakapolres Barelang Hadiri Peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di RSUD Embung Fatimah

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, SIK  menghadiri Peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kota Batam dan Penandatanganan Nota Kesepakatan bertempat di RSUD Embung Fatimah Kel. Bukit Tempayan Kec. Batu Aji Kota Batam. Selasa (16/08/2022).

Kegiatan juga di hadiri oleh Walikota Batam Bapak H. M. Rudi, SE., MM., Kajari Batam ibu Herlina Setyorini, SH., MH, Dandim 0316 Letkol Inf Galih Bramantyo, Dan Lanal Kota Batam, Danyon Raider 136 Letkol inf Andi Ariyanto, S.I.P, Danyon Mar X SBY Letkol Mar Briand Iwan Prang, Kepala RSUD Embung Fatimah drg. RR. Sri Widjayanti S, Ka Lapas Kota Batam, Kepala BNN Kota Batam AKBP Heryanto, SE, Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, S.I.K, Danpom Kota Batam, Camat Batu Aji Ridwan Affandi, STP., M.Eng, Kapolsek Batu aji Kompol Daniel Ganjar, S.Sos, S.I.K., Danramil 02 Sekupang Kapten Inf Hendri Mulyadi, Staf Kejari Kota Batam, Kepala Puskesmas Se Kota Batam, Personil Polsek Batu Aji.

Kepala RSUD Embung Fatimah drg. RR. Sri Widjayanti S mengucapkan Terimakasih dan apresiasi sebesar besarnya kepada pemerintah kota Batam dan Kejaksaan atas kerjasamanya sehingga kegiatan ini bisa berjalan dan Terimakasih karena telah menunjuk RSUD untuk menjadi lokasi rehabilitasi bagi pengguna Narkoba, semoga nantinya bagi pasien bisa sembuh dan kembali. Kami pihak RSUD menyiapkan 3 kamar untuk obsevarsi dan 2 kamar rawat inap, dan kami senang bisa berjuang untuk para mantan pengguna Narkotika.

Kajari Batam ibu Herlina Setyorini, SH., MH  mengatakan Bahwa pelaksanaan peresmian balai Napza ini merupakan iplementasi dari pimpinan berdasarkan undang udang dengan tujuan adanya Restoratif Justice. Napza sendiri singkatan dari Narkotika, Minuman keras san  Zat Adiktif digunakan untuk merehabilitasi para pecandu, bukan untuk sebagai pengedar maupun bandar, untuk mengetahuinya nantinya akan dilakukan asitensi terlebih dahulu.

Dengan adanya balai rehabilitasi ini diharapkan nantinya bisa menyembuhkan para pecandu Narkotika. Semoga dengan adanya balai ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan bisa mengurangi over kapasitas di Rutan dan benar benar menjadikan Batam sebagai kota Madani. Ucap Kajari Batam ibu Herlina Setyorini, SH., MH.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Penanda Tanganan Nota Kesepakatan dan Peresmian Balai Rehabiltasi oleh Walikota Batam Bapak H. M. Rudi, SE., MM.(hot).

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker