News

Yudi: Rp 3,2 Milliyar Pertahun, Khususnya “Media Terverifikasi Di Dewan Pers”

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Anggaran yang begitu besar dikeluarkan oleh Pemko Batam untuk dana publikasi khususnya kepada Media yang terverifikasi didewan Pers. Luar biasa, Rp 3,2 Millyar pertahunnya.

Pemko Batam maupun BPK disinyalir menimbulkan polemik baru dikalangan Pers, Dimana instansi pemerintah ini meng-kotak-kotakan Media dalam bentuk pelayanan berlangganan untuk penggunanaan APBD Batam.

Dengan bertopengkan “Verifikasi Dewan Pers” pelayanan media di Pemko Batam menjadi issue penting diuangkap kepublik. Sementara Pemko Batam tidak tau bahwa “Dewan Pers saat ini dituntut oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dan Serikat Pers Republik Indonesia (PRSI) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dimana Ketua Dewan Pers dianggap melawan Hukum karena melanggar UU 40 tahun 1999 tentang Pokok Pers, yang anehnya selama tiga kali persidangan Ketua Dewan Pers tidak pernah hadir dalam persidangan.

Terlepas dari sengketa “verifikasi Dewan Pers” Kabag humas Pemko Batam, Yudi menjelaskan, bahwa anggaran publikasi untuk media Tahun 2018 sebesar Rp3,2 millyar dan itu di bagi 12 (Dua belas) yaitu sekitar 250 juta seluruh media mau itu TV, Koran harian lokal, kemudian termasuk media online. Kamis 31/06/2018.

Photo, Kantor Pemko Batam.
Photo, Kantor Pemko Batam.

”Kalau media online yang sudah berlangganan di Pemko Batam sekitar 30 lebih, rata – rata satu bulan Rp. 1.500.000,/media, satu bulan hampir Rp.60.000.000 dan syaratnya harus terverifikasi di Dewan Pers dan kemarin itu juga temuan BPK di provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang tidak terverifikasi dan itu kita sudah terapkan mulai bulan Januari”, ucap Yudi.

Yudi menambahkan, bila media yang sudah terverifikasi di Dewan Pers dan ingin melakukan kerjasama dengan Pemko Batam silahkan masukan permohonan, pintanya.

Yudi juga menjelaskan bahwa pengeluaran anggaran publikasi yang paling terbesar adalah di media harian & elektronik.

“Harian itukan oplah nya besar dan anggaran yang di terima setiap bulannya bervariasi, misalnya ingin mempublikasikan kegiatan di beberapa media, publikasi itu kan macam – macam bentuknya sesuai dengan ketentuan ” jelasnya.

Photo, Yudi Kabag Humas Pemko Batam.
Photo, Yudi Kabag Humas Pemko Batam.

Kuasa pengguna anggaran yaitu Bapak Sekda, pelaksana teknisnya yaitu kami, dan anggaran itu langsung di kelola oleh Pemko Batam sendiri terkecuali pengadaan barang dan jasa, kalau ini kan langsung ke media, termasuk media mingguan, Online, dananya di tansfer kerekening masing – masing dan tidak ada lagi pembayaran cas/tunai, hanya saja di potong 2 persen untuk pembayaran pajak, terang Yudi.

Jumlah media saat ini yang sudah melakukan kerjasama dengan Pemko Batam antara lain : media harian kalau tidak salah ada 6, Online hampir 30 lebih, TV kalau tidak salah juga 2 atau 3, Radio sekitar 4 atau lima yang terpenting media tersebut sudah terverifikasi di Dewan Pers dan itu adalah rekomendasi dari BPK, kata Yudi pada media ini.

Bagaimana Bapak Yudi mengetahui media yang berlangganan di Pemko Batam terverifikasi atau tidak di Dewan Pers?

“Kita cek dengan membuka websidenya, kita buka nama medianya, sementara ada dua terverifikasi secara Faktual dan administrasi, hanya terverifikasi secara administrasi saja sudah kita terima, Boleh di cek semua media yang sudah berlangganan di Pemko Batam itu sudah terverifikasi semua”. Ungkap Yudi.(gp).

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker