News

APBD P Kota Batam TA 2018 Tidak Disepakati DPRD Batam

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Dalam sidang Paripurna terkait Perda APBD P 2018 dikantor DPRD Batam yang digelar pada Hari Rabu 5/9/2018 yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batam, ditunda penandatangannya. Seluruh anggota DPRD Batam yang hadir dalam rapat paripurna setuju untuk melakukan pembahasan ulang dan melalui Badan Musyawarah, didegar langsung oleh Amsakar Ahmad sebagai utusan Pemko Batam.

DPRD Kota Batam merasa perlu untuk dilakukan pembahasan kembali. Diduga ada hal-hal yang tidak sinkron dalam draf KUA/PPAS Perubahan APBD Batam tahun 2018. Pembatalan penandatanganan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke 3 masa persidangan 1 tahun 2018 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS Perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2018.

Ketua rapat, Zainal Abidin menyampaikan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam memandang perlu untuk melakukan pembahasan kembali, sehingga dalam rapat itu DPRD Batam memutuskan untuk membatalkan penandatanganan Nota kesepakatan.

“Badan Anggaran memandang perlu untuk membahas lebih lanjut terkait APBDP Kota Batam tahun anggaran 2018, sehingga penandatanganan Nota Kesepakatan untuk sementara dibatalkan,”kata Zainal.

Redaksi.

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker