News

Bentuk Perda Pencegahan Korupsi, DPRD Kepri Apresiasi

Photo, Ketua DPRD Kepri bersama Gubernur Kepri dalam acara Rancangan Rencana APBD Kepri
Photo, Ketua DPRD Kepri bersama Gubernur Kepri dalam acara Rancangan Rencana APBD Kepri

FAKTAAKTUAL.COM, TANJUNG PINANG – Penyampaian usulan Ranperda inisiatif tersebut dilaksanakan melalui Paripurna di ruang Balairung Kantor DPRD, kawasan Dompak, Senin (6/11/2017) siang.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang pedoman konsultasi dan supervisi dalam rangka pencegahan korupsi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada Gubernur Kepri.

Juru bicara inisiator DPRD Kepri, Syarafuddin Aluan memaparkan, tindak pidana korupsi memiliki dampak luas dalam pembangunan. Betapa tidak, kejahatan korupsi menjadi kejahatan mengakar dalam sistem pemerintaban Indonesia. Baik Pemerintah Pusat maupun Daerah.

Mengawali dimulainya era reformasi 19 tahun lalu, maka dikeluarkanlah UU nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan tanpa korupsi. Kendati demikian, sampai dengan saat ini kejahatan korupsi masih bayak terjadi dalam pusat dan daerah.

Photo, Kantor DPRD Kepri
Photo, Kantor DPRD Kepri

“Semua pemberitaan tidak luput dari tindak korupsi. Kejatahan tersebut seakan sudah mewabah di sistem pemerintahan,” tegasnya.

Untuk itu, usulan Ranperda ini merupakan kepedulian untuk mendukung semangat Presiden yang gencar melakukan pembangunan dan memangkas praktik korupsi. Sehingga, pembangunan dapat dirasakan secara utuh dan menyeluruh. Satunya dengan melakukan pendampingan khusus antara pemerintahan dengan aparat penegak hukum, seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

“Dengan ini kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejati Kepri yang juga telah berinisiatif dalam aturan pendampingan dalam rangka mencegah praktik korupsi,” katanya.

Diharapkan, dengan adanya Perda ini akan terwujud sinergitas antara instasi pengawasan korupsi. Selain itu, guna meningkatkan unsur dan koordinasi antara TP4D.

Sumber : Batamtoday.com

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker