Lingkungan

DiKomisi I DPRD Batam Dua Kali Seminggu RDP Soal Lahan, Solusikah?

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Salah satu pembuktian bahwa BP Batam tidak Propesional dalam pengelolaan dan pemberian izin alokasi Lahan terhadap si pemohon Lahan. Fakta dilapangan, hampir semua disetiap kecamatan dikota Batam merata permaslahan lahan yang ditimbulkan oleh pihak BP Batam.

Budi Mardiyanto, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam, mengatakan, permasalahan ini tidak akan terjadi jika ada keharmonisan antara BP Batam dan Pemko, Senin 16/4/2018.

“Terkait masalah lahan yang bermasalah di Batam, Komisi 1 sering mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat dan pengusaha, maupun antara masyarakat itu sendiri, minimal dua kali dalam seminggu”. Ucap Budi.

Budi menambahkan, Kondisi Batam dengan dualisme kepemimpinan membuat Batam sulit berkembang. Namun hal ini tidak terlepas dari kebijakan maupun keteledoran pegawai BP Batam yang tidak selektif dalam pemberian izin kepada pengusaha. Sehingga Komisi I DPRD Batam ikut-ikutan direpotkan dan memakan anggaran yang cukup lumayan.

“Kami komisi 1 sebagai lembaga Perwakilan Rakyat, hampir setiap hari menerima laporan dan keluhan warga terkait lahannya yang diserobot oleh pihak lain, padahal kuncinya ada pada BP Batam dan koordinasinya dengan Pemko Batam”. Jelasnya.

Dirinya mengakui, dalam setiap RDP soal lahan sangat sulit untuk menemukan titik akhir dari permaslahan yang ada, hal ini terjadi karena pihak BP Batam selaku pemberi izin alokasi lahan, sering mangkir danĀ  rata-rata tidak menghadiri RDP dikantor DPRD.

“Sementara peraturan dan aturan berupa Undang-Undang untuk Pemko maupun BP Batam, masing-masing sudah ditentukan oleh pemerintah Pusat. Sehingga perlu bersinergi dan kerjasama untuk menyelesaikan masalah. Cukup Hanya membangun komunikasi antara kedua instansi, Batam sudah clear”. Jelas Budi.

Keluh Budi, jika hanya menangani kasus atau permasalahan lahan saja terus, sehingga harus melakukan RDP dikomisi I, masalah atau tugas yang lain pasti ketinggalan dan tidak terkejar lagi.

“Kalau tiap hari ada RDP masalah lahan, kewajiban Dewan dan kepentingan lainnya yang diurusi Komisi I pasti terbengkalai dan terabaikan”. Tutup Budi mengakhiri pembicaraan.

Yah, RDP memang dilakukan oleh Komisi I, akan tetapi apa wujud dan ending serta manfaat RDP dilaksanakan, Jika tidak mampu anggota Komisi I menarik kesimpulan dan menyelesaikan permasalahan Lahan secara terbuka? Bukankah RDP tersebut dianggap sia-sia dan hanya seremonial semata? (gp).

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker