News

Dua Dari Enam Orang Tersangka Pembunuh Dua Wartawan, Kini Diamankan Polisi

FAKTAAKTUAL.COM, LABUHAN BATU – Kapolres Labuhan Batu, AKBP Agus Darojat, SIK.MH, mengatakan Kedua pelaku yang sudah ditangkap yaitu VS (49) alias Pak Revi dan SH (50) alias Pak Tati diamankan dari kediaman masing-masing yang kebetulan bertempat tinggal didaerah tersebut. Kedua pelaku kriminal pembunuhan ini ditangkap Selasa 5/11/2019.

“Kita menangkap kedua pelaku dikediaman masing-masing dan masih diperlukan keterangan lebih lanjut” Jelas Kapolres kepada Media.Untuk informasi sementara, pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena unsur dendam kepada Maraden Sianipar (55) warga jalan Gajah Mada Rantau Parapat dan Parasian Siregar alias Sanjai (42) warga Syahbandar kelurahan Sei Belobang, Kecamatan Panai Hilir- Sumut.Kapores menerangkan, bahwa pelaku ada 6 orang, dan yang tertangkap masih dua orang. Polisi masih memburu pelaku lainnya sembari meminta keterangan lebih lanjut dari kedua tersangka yang sudah tertangkap.

Dari hasil keterengan dari kedua tersangka kepada Polisi, pelaku selanjutnya berinisial JS, R,M dan P. yang merupakan kelompok kedua tersangka melakukan pembunuhan.

Agus menjelaskan, VS dan SH berperan membuang dan menyeret tubuh korban keparit beko-an setelah memukulnya dengan kayu bulat sepanjang satu meter.Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi, Satu unit sepeda motor merek Revo 110 dengan nomor Polisi BK 5185 VAB warna Hitam. Sedangkan Pasal yang dijatuhkan kepada pelaku pembunuhan yaitu pasal 340, subs 338, jo 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres menghimbau, supaya masyarakat tetap berhati-hati serta waspada dalam setiap waktu serta bisa membantu pihak yang berwajib untuk mengungkap kejahatan pembunuhan yang terjadi.(molmetroonline.co).

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker