News

Gusur Paksa Rumah Warga, Rudi Terkesan Tak Peduli Dengan Keluhan Warga

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Tampa diberikan kompensasi, Tim Terpadu Kota Batam, dan atas perintah Wali Kota Batam yang diusung Paratai Nasdem ini, akhirnya melakukan penggusuran paksa rumah-rumah warga di pemukiman Kampung Suka Damai, Tanjung Piayu, Batam, Rabu 25/7/2018. siang. Walau ada perlawanan penolakan dari warga, penggusuran tetap dilanjutkan.

Walaupun warga sebelumnya sudah membujuk dan rembuk bersama Wali Kota Batam, Rudi, Justru tidak peduli dengan apa penderitaan masyarakat kota Batam disaat lowongan Kerja sedang hancur di Batam. justru semakin bringas dan terkesan tanpa rasa kemanusiaan, Rudi perintahkan pasukannya merobohkan rumah warga hingga rata diatas tanah.

“Mereka ini (Tim terpadu), sedikitpun tidak ada rasa kemanusiaannya main bongkar saja. Digaji rakyat tapi malah menyusahkan rakyat. Apalagi si Iman Tohari itu,  kerjanya cuma bisa menjilat pimpinannya sehingga rasa kemanusiannya jadi hilang,” ujar Albert Sopian ketua LSM Tipikor saat di loksasi penggusuran.

Kata Sofian lagi,  hari ini, seluruh warga yang digusur sekitar 360 Kepala Keluarga itu, akan mendatangi kantor BP Batam. Warga yang rumahnya telah dibongkar, tampak menangis sedih, meratapi nasibnya masing – masing sembari mengutuki dengan menyebut Walikota Batam Rudi dan Kasi Trantib Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Batam, Imam Tohari tidak berprikemanusiaan.

Penggusuran ini tampak dilakukan oleh Tim Satpol-PP dibantu tim dari Ditpam BP Batam.

Ahcmat shakiyo ketua RT.02/ RW 06 kampung sukadamai kelurahan Tanjung Piayu Kecamatan Sungai Beduk mengatakan pihaknya tidak melarang dan juga menghambat pembangunan yang dicanangkan Pemko Batam, hanya saja masyarakatnya yang terkena dampak proyek tersebut di gusur dengan cara manusiawi dan mencari solusi yang baik akan nasib masyarakat yang kena gusur.

“Adapun tuntukan kami tidak neko neko, sejak awal kami sudah ajukan kepada pak Rudi (Walikota batam_Red) supaya kami didudukkan mencari solusi yang terbaik, itu permintaan warga, kami tidak melarang atau menghambat Proyek tersebut, hanya saja kita minta dimanusiakan saja, tidak perlu pakai aparat Polisi, TNI dan tim gabungan menggusur kami, kami siap pergi dari sini kalau permasalahan ini didudukkan bersama”, kata Achmat kepada Silabuskepri.co.id saat dijumpai dirumahnya, Rabu 25 Juli 2018.

Menurut Achmat, Solusi yang dikatakan oleh Wawako Amsakar beberapa lalu yakni meminta warga yang terkena dampak pembangunan untuk pindah ke Rumah Susun adalah hal yang tidak adil. Pasalnya Masyarakat Kampung Sukadamai tidak akan mau pindah kerumah susun sampai kapan pun, walaupun gratis tinggal selamanya disana.

“Saya jelaskan kepada bapak Amsakar (Wawako Red) sampai kapan pun kami tidak setuju tinggal dirumah susun, mengigat saya adalah lahir disini, anak cucu saya lahir disini (Kota Batam_Red). Saya menduduki tempat ini mulai tahun 97 dan salah satu korban Dam Duriangkang.”terangnya.

Hingga saat ini, Wali Kota Batam sebagai orang nomor satu di Batam belum dapat dimintai komentarnya terkait penggusuran yang terkesan tanpa kompensasi tersebut.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker