News

Polisi Respon Cepat Selidiki Aksi Perusakan Bangunan Gereja Dipunggur

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM– Polresta Barelang Polda Kepri dengan sigap merespons insiden perusakan pembangunan gereja GUPDI (Gereja Umum Protestan di Indonesia) di Batam. Upaya untuk menyelesaikan konflik ini dilakukan melalui pendekatan mediasi, dengan mengundang para pihak terkait untuk berpartisipasi dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Jumat, 11 Agustus 2023. Langkah mediasi ini ditempuh sebagai langkah responsif demi mencapai penyelesaian masalah dengan cara damai. Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. Pada Kamis (10/8/2023).

Polresta Barelang Polda Kepri telah mengundang sejumlah tokoh penting meliputi Toga (Tokoh Adat), Tomas (Tokoh Masyarakat), Toda (Tokoh Agama) dari Kota Batam, serta perwakilan dari pihak Gereja GPUID Kota Batam dan perangkat warga setempat. Diharapkan akan bersama-sama mencari solusi untuk mengatasi dampak dari peristiwa tersebut. Ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mengedepankan hukum dan menghindari tindakan semena-mena. Polisi memandang jalur mediasi dan musyawarah mufakat sebagai langkah yang lebih bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyatakan tujuan dari mediasi ini adalah untuk menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di tengah-tengah masyarakat. Ia berharap, melalui pendekatan ini, ketidaksepakatan yang muncul dapat diselesaikan tanpa merusak ikatan antarwarga beragama.

“Langkah-langkah yang diambil oleh Polresta Barelang Polda Kepri mencerminkan dedikasi dalam menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih konstruktif dan harmonis. Dengan mengajak semua pihak terlibat untuk duduk bersama dan mencari solusi, diharapkan akar masalah dapat diatasi secara komprehensif. Polri ingin menunjukkan bahwa melalui mediasi, masalah yang timbul akibat perusakan pembangunan gereja GUPDI di Batam dapat diselesaikan dengan cara yang menghormati keberagaman dan mendorong kedamaian dalam kehidupan berdampingan,” Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (Humas Polda Kepri).

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker