Investigasi

Politisi PDIP, Wali Kota Blitar Akhirnya Menyerahkan Diri Di Tangkap KPK

FAKTAAKTUAL.COM, BLITAR – Diduga semapat melarikan diri dari jeratan KPK, Politisi PDIP yang mendududki jabatan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar berhasil ditangkap oleh utusan KPK, Hal ini terjadi ketika KPK melakukan operasi tangkap Tangan (OTT) terhadap melakukan transaksi dudaan suap atas proyek infrastrutur dilingkungan pemerintahan Wali Kota Blitar.
KPK sedang membawa para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Tulung Agung dan Blitar ke Jakarta guna pemeriksaan selanjutnya. Salah satu yang sedang dibawa oleh tim KPK adalah Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar.
“Tim sedang membawa 4 orang dari kegiatan di Jawa Timur. Yakni, Wali Kota, Kadis PU, dan swasta,” Kata juru bicara KPK Febri Diansyah, dalam keterangannya, Kamis 7/6/2018 di Jakarta.
Sebelumnya Febri menyebut bahwa total yang diamankan dalam OTT pada Rabu malam 6/6/2018 sebanyak 6 orang. Namun ketika itu, belum ada kepala daerah yang diamankan oleh KPK dalam OTT tersebut.
Menurut Febri, pihak yang diamankan dalam OTT awal adalah Kepala Dinas serta swasta. Informasi yang dihimpun media, KPK juga akan meringkus Anwar. Namun pada saat akan ditangkap, politikus PDIP itu tidak ditemukan di lokasi maupun dikantornya.
Tim KPK kemudian sempat melakukan pencarian terhadap Anwar. Ruang kerja Anwar pun sempat disegel oleh KPK. Pada akhirnya, Anwar dikabarkan kemudian memutuskan untuk menyerahkan diri kepada KPK.
Dalam rangka OTT yang dilakukan KPK di Tulungagung dan Blitar, mengamankan uang senilai Rp 2 miliar yang tersimpan dalam dua dus sebagai barang bukti. Diduga uang tersebut merupakan suap terkait proyek infrastruktur dilingkungan pemerintahan Wali Kota Blitar. 
Hingga saat ini KPK masih mendalami pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan adanya kemungkinan dua kasus yang berbeda dalam OTT yang dilakukan oleh KPK di Tulungagung dan Blitar.
Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker