Investigasi

Perusahaan “Tanpa Plang Nama” Dikawasan Industri Wiraraja, Diduga Tidak Standar Indonesia

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Salah satu perusahaan yang memproduksi biji plastik yang bahan bakunya diimpor dari luar negeri berupa plastik-plastik sampah dan kotor, diduga Bosnya merupakan Pemodal Asing.

Hal ini terbukti banyaknya tenaga kerja asing diperusahaan tersebut yang sama sekali tidak tau Bahasa Indonesia. Dari Informasi yang dihimpun, tenaga asing tersebut bekerja sebagai mekanik, operator porklip hingga tukang suruh karyawan lokal diarea sortir plastik kotor.

Narasumber yang bisa dipercaya media ini mengatakan, gaji karyawan lokal diperusahaan tersebut hanya Rp 100 ribu perharinya dan jika dihitung masih dibawah UMK Batam, anehnya perusahaan tersebut tidak mempergunakan jam kerja, dimana hari Saptu dan Minggu tidak dianggap lembur.

Karyawan yang bekerja dilokasi perusahaan tersebut tidak memakai sapety, seperti masker, sarung tangan maupun peralatan lainnya yang dianggap perlu untuk melindungi kesehatan karyawan.

Hampir 70 karyawan lokal juga tidak memiliki BPJS ketenaga kerjaan sebagai jaminan kesehatan seorang karyawan perusahaan. Media ini mencoba mendatangi perusahaan guna konfirmasi atas laporan tersebut, justru tidak diperbolehkan security kawasan, Saptu 10/11/2018. Akan tetapi Jangankan mau mengetahui kebijakan perusahaan terhadap karyawannya, sedangkan yang kecelakaan kerja saja diperusahaan tersebut pun justru ditutupi oleh perusahaan maupun security kawasan.

Hampir semua pasal yang ada didalam UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tidak satupun dilaksanakan oleh perushaan tersebut. Apakah masih layak dipertahankan?

Media ini akan melakukan konfirmasi terhadap Dinas tenaga kerja Kota Batam terkait adanya perusahaan tanpa Plang Nama yang memperkerjakan karyawan lokal tanpa berdasarkan UU 13 tahun 2003 yang beroperasi dikawasan Industri Wiraraja Kabil Batam.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker