Investigasi

Sampah Diimpor Oleh Perusahaan Tanpa Plang Nama Dikawasan Wiraraja, Bea Cukai?

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Akhir-akhir ini Batam dibanjiri sampah dari luar negeri dengan kemasan kontainer dan masuk keperusahaan-perusahaan yang tanpa plang nama dibeberapa kawasan Industri di Batam.

Sebut saja di kawasan Industri Wiraraja yang beralamat dikelurahan Kabil Nongsa- Batam, Jenis dan bentuk sampah yang dimpor tersebut sama percis dengan sampah yang ada dilokasi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Punggur kota Batam.Informasi yang dihimpun media ini diseputar Kelurahan Kabil, sampah tersebut juga diperjual belikan oleh pihak perusahaan kepada pengepul kecil disekitar Kecamatan Nongsa.

Penawaran dilakukan melalui WhatApp hingga SMS kepada beberapa orang penampung atau pengepul jenis plastik disekitar Nongsa.Ternyata, sampah kotor yang diimpor oleh perusahaan yang dianggap menerap tenaga kerja lokal ini justru sangat mengotori lingkungan hidup Indonesia. Diduga kuat, sampah plastik kotor yang iimpor tersebut merupakan bungkus zat-zat kimia yang amat sangat berbahaya terhadap kelangsungan hidup makhluk hidup, atau mungkin juga mengandung zat-zat adiktif seperti sabu dan barang haram lainnya.Media ini mencoba masuk melalui pintu security kawasan, Saptu 10/11/2018, justru tidak diperbolehkan oleh security. Sehingga timbul kecurigaan dan dugaan kuat bahwa kawasan Industri Wiraraja merupakan pabrik produksi barang-barang sampah kotor yang mengandung zat-zat beracun.

Terbukti ketika adanya kecelakaan kerja dilokasi perusahaan tersebut dan wartawan mencoba konfirmasi sejauhmana pertanggung jawaban perusahaan, tetap tidak diperbolehkan oleh security kawasan.

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait peraturan sampah kotor masuk ke Indonesia, media ini akan melakukan konfirmasi kepada pihak Bea Cukai minggu depan.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker