News

Row Jalan Tak Dihibahkan, BP Batam Hibahkan 4 Item Assetnya Kepada Pemko Batam

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Ada 4 item asset yang dihibahkan oleh BP Batam kepada Pemko Batam yang sebelumnya diajukan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Akhirnya menyetujui Presiden menyetujui asset-asset tersebut kepada Pemko Batam melalui hasil verifikasi asset BP Batam yang Pertama senilai 196 Milliar.

Peneyerahan asset ini disampaikan lansung oleh Anggota Deputi 4, Bidang Pengusahaan sarana lainnya Eko Budi Supriyanto. Kepada Awak Media saat Konfres, Kamis pagi, 17 Mei 2018 Sekitar pukul 10.00 wib di Ruangan Media centre BP Batam.

Eko menjelaskan, sesuai dengan proses hibah, pada intinya Presiden menyetujui pemindah tanganan barang milik negara melalui mekanisme yang berlaku dari BP Batam Kepada Pemerintah Kota Batam.

“adapun Materi hibah yang disetujui oleh presiden ialah
1.Perkantoran Pemerintah Kota dan lahannya.
2.Bangunan dan Lahan Mesjid Agung batam centre dan Mesjid Baitul Rahman sekupang.
3.Bangunan dan Lahan Pasar Induk Jodoh.
4.Instalasi Tempat Pembuangan Air dan Sampah (TPA) punggur.

“Persetujuan Hibah ini baru diterima BP Batam dari Presiden Presiden, selanjutnya disetujui oleh Menteri Keuangan, kemudian Kementrian Keuangan akan mengeluarkan surat keputusan kepada BP Batam, dan berlanjut Proses berikutnya BP Batam membuat kesepakatan dan surat resmikepada Pemerintah Kota Batam terkait penyerahan asset tersebut.” Terangnya.

Dari 4 item asset BP Batam yang diserahkan untuk dikelola oleh Pemko Batam, tidak diikutsertakan mengenai penguasaan dan penggunaan Row jalan, dimana selama ini menjadi sumber konflik antara BP Batam dan Pemko Batam atas penguasaan dan penggunaan Row Jalan Kota Batam. (gp).

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker