News

Terkait Sertifikat Tanah, Warga Berurusan Langsung Dengan BPN

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Banyaknya issue yang beredar dibeberapa daerah pemukiman warga dikota Batam mengenai Sertifikat tanah kavling. Seperti terjadi didaerah Kavling Baru Sanjulung RW 21 RT 04, dimana issue yang beredar dimasyarakat adanya pengumpulan data-data masyarakat seperti Photo copy surat Kavling, peta lokasi dan KTP yang diumumkan oleh pihak RT RW setempat.

Sempat membuat heboh dan sontak andrenaline para warga, sehingga beberapa warga sempat mengumpulkan berkasnya dan memberikan kepada RT tersebut.

Menyangkut Hal diatas, Faktaaktual.com sudah menaikkan berita sebelumnya, bahwa BPN akan menerbitkan 47 ribu sertifikat tanah Kavling tahun ini. Dimana diuraikan BPN akan mendatangi langsung kelokasi warga yang membutuhkan sertifikat tanah tersebut.

Photo, Bapak Asnaedi kepala BPN Kota Batam.
Photo, Bapak Asnaedi kepala BPN Kota Batam.

Untuk lebih lanjut, Media ini mendatangi Kantor BPN disekupang Batam Senin 29/1/2018, meminta uraian terkait issue yang menghebohkan warga kavling Baru Sanjulung- Punggur Batam.

Kepala BPN, Bapak Asnaedi menjelaskan supaya warga jangan yakin dengan issue tersebut, karena BPN Batam akan langsung datang ketengah-tengah warga serta berhadapan face to face antara BPN dan warga terkait sertifikat tanah ini.

“Baiknya warga jangan yakin dengan issue yang beredar saat ini, karena BPN Batam akan langsung terjun ketengah masyarakat untuk urusan sertifikat, Sejauh ini BPN tidak pernah memerintahkan pihak RT RW maupun Luran dan Camat untuk mengumpulkan syarat-syarat dalam pengurusan sertifikat”. Imbuhnya.

Lebih lanjut Kepala BPN menerangkan, Sertifikat akan diterbitkan BPN untuk memberi kesempatan kepada warga berinvestasi. Dimana tanah milik warga menjadi asset penting dalam menata bisnis.

“Pemerintah belum mampu untuk memberi “lebih” kepada warga, sehingga melalui sertifikat Tanah yang menjadi Program Nasional dan dilaksanakan oleh BPN secara langsung, bisa menjadi investasi warga kedepannya” Jelasnya.

Ditambahkan, terkait UWTO yang belum dilunasi oleh warga bukan menjadi halangan, serta surat kavling saat ini menjadi jaminan disalah satu Bank juga tidak masalah karena BPN bisa koordinasi dengan pihak Bank tersebut.

“Diharapkan warga tetap tenang dan menunggu kedatangan BPN sampai kelokasi yang mau diterbitkan sertifikatnya, dan jangan memberi keyakinan kepada pihak mana pun selain BPN”. Tutupnya. (gp).

Editor : Gamal. P.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker