Lingkungan

Lingkup KLHK, Deklarasi Terbuka Berantas Korupsi

FAKTAAKTUAL.COM, JAKARTA – Dalam menentang prilaku korupsi, Menteri LHK melakukan Penandatanganan Fakta Integritas Lingkup KLHK untuk memberantas tindakan-tindakan korupsi, membangun budaya integritas, dan citra organisasi melalui deklarasi terbuka komitmen pimpinan.

Dengan pendekatan fakta integritas, artinya yang harus memulai sikap itu harus dari pimpinan.

“Saya menegaskannya dalam bahasa yang lebih sederhana yaitu “do what you say”, lakukan apa yang sudah menjadi komitmen. Jangan lupa itu, sederhana tapi tidak gampang”. pesan Menteri LHK, Rabu, 9/12/2020.

Di tambahkan ada empat hal yang dapat dimulai untuk disebarluaskan pemahamannya dan kemudian dibudayakan dalam keseharian di lingkungan kerja, yaitu Tidak Menerima Suap; Tidak Menerima Imbalan, Tidak Menerima Hadiah yang tidak wajar, dan Tidak Menerapkan Kemewahan.

Selanjutnya, Menteri LHK menjabarkan dalam Penandatanganan fakta integritas yang bertepatan dengan momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2020, juga tidak berhenti hanya menjadi refleksi melainkan menjadi bagian dari transformasi nyata yang harus segera dilaksanakan secara profesional dan menyeluruh.

“Saya ingin mengingatkan ada dua bobot penting yang menjadi ciri profesional, yaitu pertama kerja yang terukur, dan kedua integritas yang tinggi. Hal penting lainnya yaitu artikulasi kebijakan, yang ditopang aspek legalitas, praktis, dan ilmiah”. Tambah Sitinurbaya dalam rapat.

Sumber : Menteri LHK.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker