Penyelidikan Polres Bogor, Terkait “Viral” Ribuan KTP Elektronik Tercecer
FAKTAAKTUAL.COM, BOGOR – Banyak masyarakat Indonesia yang memosting terkait E-KTP yang tercecer di Bogor. Sampai-sampai dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab sebagai bahan hujatan kepihak pemerintah melalui face book. Hingga menimbulkan polemik yang patut diklarisifikasi.
Setelah Polres Bogor menggelar penyelidikan. Hasilnya diketahui bahwa KTP tersebut dibawa saat pemindahan barang – barang Inventaris Ditjen Dukcapil Kemendagri termasuk KTP yang reject dan/atau rusak tidak dapat digunakan lagi.
Berikut hasil penyelidikan polisi yang disampaikan Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena kepada Newscorner.id Senin 28/5/2018, siang sekitar pukul 11.30 WIB.
Setelah memonitor viralnya foto KTP yang tercecer didaerah Salabenda Kemang Bogor pada sekitar pukul 13.40 WIB Sabtu 26-05-2018, Jajaran Polres Bogor langsung mencari TKP dan memulai penyelidikan hingga berhasil menemukan objek KTP pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di Gudang Kemendagri Semplak Kemang Kabupaten Bogor.
Selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi sebanyak 17 orang termasuk Staf Ditjen Dukcapil Kemendagri dan supir kendaraan, olah TKP, pemeriksaan terhadap objek KTP yang tercecer dan pengecekan CCTV.
Dari penyelidikan tersebut didapati bahwa Pada 26 Mei 2018 telah dilaksanakan kegiatan pemindahan barang- barang Inventaris Ditjen Dukcapil Kemendagri termasuk KTP yang reject dan/atau rusak tidak dapt digunakan lagi.
Pemindahan barang Inventaris tersebut dilengkapi juga dengan dokumen surat jalan dan resmi.
Pelaksanaan pemindahan barang berasal dari kantor Disdukcapil di daerah Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri yang berada di Semplak Kabupaten Bogor. Proses perpindahan barang dilaksanakan menggunakan jasa ekspedisi pengangkut barang yang start pada pukul 10.15 WIB.
Adapun barang barang yang dipindahkan antara lain iventaris seperti meja kursi lemari dan barang tidak terpakai lainnya yang secara berkala dilakukan. Diantara barang yang tidak terpakai tersebut termasuk KTP yang sudah tidak dapat digunakan karena rusak, pencetakan tidak sempurna, material KTP yang rusak, kesalahan input data, chip Tidak terbaca dan lainnya.
Pada saat melintasi Daerah Perempatan Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, barang pindahan berupa KTP yang tidak dapat dipergunakan tersebut terjatuh secara tidak sengaja sebanyak dua kardus. Kardus berisi KTP tersebut terjatuh karena penempatannya pada bak truck yang tidak tepat/ pas.
Setelah KTP yang tidak terpakai/ rusak tersebut jatuh, supir kemudian turun dan dibantu dengan warga sekitar mengumpulkannya dan dimuat kembali ke dalam truk. Pada saat mengumpulkan KTP itulah salah seorang pengguna jalan kemudian mendokumentasikan kejadian tersebut dan memviralkannya.
Selanjutnya ekspedisi tersebut melanjutkan perjalanan sekitar pukul 13.05 WIB dan sampai di Gudang Kemendagri di daerah semplak kecamatan Kemang sekitar pukul 13.30 WIB.
Ribuan KTP tersebut dikumpulkan dari berbagai daerah yang mengembalikan KTP karena tidak dapat digunakan untuk mendapat penggantian bahan material yang baru. Salah satu KTP yang viral adalah berasal dari Sumatra Selatan, kebetulan berasal dari satu bundle KTP pengembalian dari Sumsel, yang permasalahannya adalah kesalahan input data tanggal lahir.
Untuk pemusnahan KTP tersebut belum dapat dilaksanakan karena KTP termasuk dokumen / barang spesifik yg pemusnahannya harus dilindungi aturan, sementara aturan atau SOP nya belum ada.
Redaksi.