Daerah

Diduga Teroris, Densus 88 Ciduk Pemilik Grosir

FAKTAAKTUAL.COM, TEMANGGUNG  – Antisipasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Detasemen Khusus 88  (Densus 88) Antiteror telah  menangkap seorang penjual aneka grosir di ruko miliknya di Desa Bengkal, Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah.

Penangkapan ini berlangsung pada Kamis (1/2/2018) pagi. Bukannya tanpa sebab, yang bersangkutan bersama dua rekannya diduga terlibat dalam jaringan teroris, sehingga perlu diamankan.

Diduga Teroris, Pemilik Grosir diciduk Densus 88 tanpa perlawanan.
Diduga Teroris, Pemilik Grosir diciduk Densus 88 tanpa perlawanan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol M Iqbal di Kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mengatakan “Tiga orang terduga teroris di Temanggung perlu diantisipasi dan diamankan.”

“Saat ini, ketiga terduga teroris itu sudah dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa. Meski demikian, Iqbal menyebutkan dari ketiga orang yang ditangkap, belum tentu semuanya terlibat jaringan teroris”. Imbuhnya.

Sekretaris Desa Bengkal, Gunadi, menceritakan penangkapan berlangsung pada sekitar 08.30 WIB. Sebelum masuk ke lokasi penangkapan berupa ruko, anggota Densus 88 sempat memberitahunya.

Gunadi menyebutkan ruko lokasi penangkapan sehari-hari menjual barang-barang kebutuhan pokok. Terduga teroris yang ditangkap Densus 88 sudah berjualan di sana selama empat bulan.

“Kata anggota Densus, salah satu orang yang ditangkap itu adalah DPO (buronan),” ujar Gunadi.(seruindonesia.com).

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker